KPPPA Desak Facebook Respons Cepat Konten Eksploitasi Seksual Anak
Kementerian PPPA mendesak Facebook untuk segera menghapus konten eksploitasi seksual anak di platform mereka dan meningkatkan literasi digital guna melindungi anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendesak platform digital, khususnya Facebook, untuk segera bertindak tegas dan cepat dalam merespon konten yang mengandung eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak. Desakan ini muncul setelah ditemukannya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang diduga kuat memuat konten eksploitasi seksual.
Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa penyedia platform digital memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga keamanan dan kebersihan ruang digital. "Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," tegasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu lalu.
Pernyataan tersebut menekankan urgensi penanganan konten-konten berbahaya yang beredar di dunia maya, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. KPPPA menganggap serius masalah ini dan menyerukan tindakan nyata dari pihak Facebook untuk menghapus konten-konten tersebut dan mencegahnya kembali muncul.
Tanggung Jawab Platform dan Literasi Digital
Titi Eko Rahayu juga menyoroti pentingnya edukasi literasi digital dan seksualitas yang sehat bagi masyarakat. Ia menekankan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan nilai moral anak, peran yang tak tergantikan oleh kemajuan teknologi. Namun, kemajuan teknologi juga harus diimbangi dengan pemahaman dan pengawasan yang tepat.
KPPPA, bersama LSM, Dinas PPPA daerah, dan relawan, gencar melakukan kampanye literasi digital untuk anak dan orang tua. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih bijak dan waspada dalam menggunakan media sosial. "Untuk itu tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak untuk melaporkan konten yang tidak sesuai," jelas Titi Eko Rahayu.
Lebih lanjut, KPPPA juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Komunikasi terbuka dan edukasi dini tentang bahaya konten eksploitasi seksual sangat penting untuk melindungi anak dari ancaman ini. KPPPA juga mendorong anak-anak untuk berani melaporkan konten yang tidak pantas kepada orang tua atau pihak berwenang.
Langkah Hukum dan Koordinasi
Dalam menangani kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah', KPPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus eksploitasi seksual anak di dunia digital.
Titi Eko Rahayu menegaskan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses hukum akan ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak buruk konten menyimpang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan melindungi anak dari eksploitasi seksual.
KPPPA berharap kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Literasi digital yang baik dan pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi seksual di dunia maya.
Ke depannya, KPPPA akan terus mendorong peningkatan literasi digital dan kerjasama yang lebih erat dengan platform digital untuk mencegah dan menanggulangi kasus eksploitasi seksual anak secara efektif. Perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.