Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KemenPPPA Kecam Keras Grup Facebook
KemenPPPA Kecam Keras Grup Facebook "Fantasi Sedarah": Ancaman bagi Anak dan Nilai Moral

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang dinilai mengandung konten eksploitasi seksual anak dan melanggar hukum, serta mendesak penegakan hukum.

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Grup Inses Facebook
Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Grup Inses Facebook

Komnas Perempuan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus grup inses di Facebook dan meminta pemerintah menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Tindak Tegas Grup Seksual di Medsos
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Tindak Tegas Grup Seksual di Medsos

Komnas Perempuan mendesak pemerintah untuk menindak tegas grup-grup di media sosial yang terlibat dalam aktivitas seksual dan inses, serta menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Perangi Eksploitasi dan Kekerasan Daring Anak
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Perangi Eksploitasi dan Kekerasan Daring Anak

Pemerintah membentuk tim khusus untuk melindungi anak dari eksploitasi dan kekerasan daring, merespon data Simfoni PPA yang menunjukkan lebih dari 15.000 anak menjadi korban kekerasan seksual daring.

Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online
Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online

Kementerian Kominfo membentuk patroli siber 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi serta konten negatif online, terutama pornografi anak yang harus ditangani dalam waktu empat jam.

Menkominfo Apresiasi FJPI dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital
Menkominfo Apresiasi FJPI dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengapresiasi peran Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dalam melindungi anak di ruang digital dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.