OJK Tetap Percaya Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 9-11 Persen Tahun Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9-11 persen di tahun 2025, meskipun Bank Indonesia memprediksi angka yang lebih rendah dan adanya ketidakpastian ekonomi global.

Jakarta, 28 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali proyeksi pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2025, yaitu tetap berada di kisaran 9 hingga 11 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menanggapi proyeksi Bank Indonesia yang memperkirakan pertumbuhan kredit akan berada di batas bawah kisaran 11-13 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahendra usai menghadiri Konferensi Nasional di Jakarta. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, OJK belum menerima indikasi perubahan target pertumbuhan kinerja dari lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, proyeksi yang telah diumumkan di awal tahun tetap dipertahankan.
Keputusan OJK untuk mempertahankan proyeksi tersebut didasarkan pada dialog dan diskusi intensif dengan berbagai pihak perbankan. Hasilnya menunjukkan bahwa rencana bisnis bank (RBB) yang diterima OJK secara terkini tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan yang mengharuskan revisi proyeksi pertumbuhan kredit.
Pertumbuhan Ekonomi Global dan Strategi OJK
Mahendra Siregar mengakui adanya kekhawatiran terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Ia bahkan menyinggung revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk tahun 2025 dan 2026, yang masing-masing turun 0,5 dan 0,3 persen menjadi 2,8 persen dan 3 persen.
Menanggapi tantangan ini, OJK mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berbasis pada ekonomi daerah. Hal ini dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada motor pertumbuhan ekonomi nasional yang selama ini menjadi tumpuan utama.
Mahendra menekankan pentingnya diversifikasi motor pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi domestik, khususnya di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, kota), menjadi fokus utama. Strategi ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. "Domestik artinya pertumbuhan ekonomi daerah di setiap provinsi, kabupaten, kota dan tentu kawasan wilayah spasial yang terkait di bawahnya. Ini yang menjadi taruhan bagi kita apakah pertumbuhan ekonomi nasional kita akan bisa tetap terjaga atau sepenuhnya tergantung dan terdampak dari perkembangan ekonomi global," ujar Mahendra.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, OJK aktif mendorong pengembangan ekonomi daerah, terutama sektor agribisnis dan hortikultura, serta pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Upaya ini dilakukan melalui peningkatan dan perluasan akses pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan.
Perbedaan Proyeksi OJK dan Bank Indonesia
Perlu dicatat bahwa proyeksi OJK berbeda dengan proyeksi Bank Indonesia (BI). BI memprediksi pertumbuhan kredit perbankan akan menuju batas bawah kisaran 11 persen hingga 13 persen di tahun 2025. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan perspektif dan analisis terhadap risiko ketidakpastian global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan April 2025, telah mengingatkan berbagai risiko ketidakpastian global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik. Faktor-faktor ini, menurut BI, dapat memengaruhi prospek permintaan kredit dan preferensi penempatan aset likuid perbankan.
BI juga telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 dari 3,2 persen menjadi 2,9 persen, setelah mempertimbangkan dinamika perkembangan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Akibatnya, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7-5,5 persen.
Meskipun terdapat perbedaan proyeksi, baik OJK maupun BI tetap memantau perkembangan ekonomi secara ketat dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan. Komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga ini tetap terjalin untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia.
OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan kinerja sektor perbankan. Jika ada pembaruan informasi, OJK akan segera menyampaikannya kepada publik. Fokus utama OJK saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi domestik dan memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.