Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Berantas Pungli di Sektor Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Karawang membentuk Satgas Anti-Premanisme dan Satgas Khusus Ketenagakerjaan untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme pada 25 Maret 2025. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan bertujuan untuk mengatasi maraknya aksi premanisme serta praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sektor, khususnya ketenagakerjaan di wilayah Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa satgas ini akan langsung beroperasi dan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
Keputusan pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini didorong oleh laporan-laporan yang diterima Pemkab Karawang terkait maraknya pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja. "Hampir semua laporan yang masuk menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pekerjaan, masyarakat harus membayar sejumlah uang. Begitu juga untuk naik jabatan menjadi karyawan tetap, semuanya butuh uang," ungkap Bupati Aep Syaepuloh dalam keterangannya di Karawang, Senin.
Selain Satgas Anti-Premanisme, Pemkab Karawang juga membentuk Satgas Khusus Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat dan bertujuan untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan bebas dari praktik pungli. Pemkab Karawang berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari intimidasi.
Maraknya Aksi Premanisme di Jawa Barat
Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membentuk Satgas Anti-Premanisme dilatarbelakangi oleh meningkatnya aksi premanisme yang meresahkan di beberapa wilayah Jawa Barat, khususnya di Bekasi. Aksi-aksi tersebut ditandai dengan intimidasi dan perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan Jawa Barat bebas dari aksi premanisme pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, pembentukan Satgas Anti-Premanisme melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk unsur TNI dan Polri. Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme.
Beberapa contoh aksi premanisme yang terjadi di Bekasi meliputi intimidasi terhadap petugas keamanan di perusahaan dan perusakan fasilitas kantor dinas menggunakan lumpur dan sampah. Aksi-aksi tersebut menunjukkan betapa meresahkannya keberadaan oknum ormas dan LSM yang bertindak di luar koridor hukum.
Langkah Konkret Satgas Anti-Premanisme Karawang
Satgas Anti-Premanisme Karawang akan fokus pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk aksi premanisme dan pungli. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya, untuk menyelidiki dan memproses hukum para pelaku. Selain itu, Satgas juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya aksi premanisme.
Pembentukan Satgas Khusus Ketenagakerjaan juga merupakan langkah penting dalam mengatasi permasalahan pungli di sektor ketenagakerjaan. Satgas ini akan berfokus pada pengawasan proses rekrutmen tenaga kerja dan memastikan tidak ada praktik pungli yang terjadi. Mereka juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja dari tindakan intimidasi dan perlakuan tidak adil.
Dengan adanya kedua satgas ini, diharapkan Kabupaten Karawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Komitmen Pemkab Karawang untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan bebas dari pungli merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan satgas ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dan pengusaha yang beroperasi di Karawang. Dengan terciptanya iklim investasi yang kondusif, diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Karawang.
Harapan Ke Depan
Pembentukan Satgas Anti-Premanisme dan Satgas Khusus Ketenagakerjaan di Karawang merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan transparan. Diharapkan kedua satgas ini dapat bekerja efektif dan efisien dalam memberantas aksi premanisme dan pungli, serta menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik di Karawang. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan serupa.