Program Studi Banding Kades ke Luar Negeri Dihentikan
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menghentikan program studi banding kepala desa ke luar negeri sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.
![Program Studi Banding Kades ke Luar Negeri Dihentikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191601.764-program-studi-banding-kades-ke-luar-negeri-dihentikan-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menghentikan program studi banding kepala desa (kades) ke luar negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden. Langkah ini tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana dampaknya terhadap pengembangan kapasitas para pemimpin desa?
Efisiensi Anggaran: Fokus pada Pembangunan Desa
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, beliau menegaskan penghentian program studi banding kades ke luar negeri. "Iya, enggak boleh (program kades ke luar negeri). Jadi, kami semua sekarang mengikuti arahan Bapak Presiden dan kami mendukung penuh," tegas Menteri Yandri.
Menurut Menteri Yandri, fokus Kemendes PDT seharusnya tertuju pada pembangunan desa di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya memahami permasalahan di desa-desa di Indonesia secara langsung. Beliau mencontohkan komitmennya sendiri dengan mengunjungi desa-desa dan menginap di rumah warga, bukan hotel. Hal ini, menurutnya, memungkinkan interaksi lebih dekat dengan masyarakat dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap permasalahan desa.
"Saya, alhamdulillah kalau kunjungan, menginap di rumah-rumah penduduk. Menginap di desa-desa. Jadi, insya Allah kita dukung seribu persen enggak boleh ke luar negeri," tambahnya.
Studi Banding Sebelumnya dan Tujuannya
Sebelum kebijakan efisiensi anggaran ini diterapkan, program studi banding kades ke luar negeri telah beberapa kali diselenggarakan. Salah satu contohnya adalah program studi banding kepala desa ke China pada September 2024. Program yang diorganisir oleh Kedutaan Besar China di Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China ini melibatkan 13 kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat itu, Paiman Raharjo, menjelaskan tujuan program tersebut adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa. Para kades diharapkan dapat mempelajari pembangunan infrastruktur, pertanian, dan sektor lainnya di China untuk diterapkan di desa masing-masing. "Kami ingin membentuk image kepala desa agar berani keluar, melihat contoh nyata pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sektor-sektor lain di China, yang nantinya bisa diterapkan di desa mereka,” ujar Paiman Raharjo.
Dampak Penghentian Program dan Alternatifnya
Penghentian program studi banding ke luar negeri tentu berdampak pada rencana pengembangan kapasitas kades. Namun, Kemendes PDT belum secara rinci menjelaskan alternatif program pengembangan kapasitas kades yang akan diterapkan. Apakah akan ada program pelatihan dalam negeri yang lebih intensif? Atau akan ada pendekatan yang berbeda dalam meningkatkan kapasitas para pemimpin desa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab untuk memastikan bahwa penghentian program studi banding ke luar negeri tidak menghambat upaya peningkatan kualitas kepemimpinan dan pembangunan desa di Indonesia. Transparansi dan komunikasi yang efektif dari Kemendes PDT sangat penting untuk memastikan keberhasilan strategi pembangunan desa ke depan.
Kesimpulan
Keputusan Kemendes PDT untuk menghentikan program studi banding kepala desa ke luar negeri merupakan langkah yang signifikan dalam konteks efisiensi anggaran. Meskipun program ini memiliki tujuan mulia dalam peningkatan kapasitas SDM kepala desa, fokus pada pembangunan desa di dalam negeri menjadi prioritas utama. Ke depannya, perlu adanya strategi alternatif yang efektif untuk memastikan pengembangan kapasitas kades tetap terjaga.