Terungkap! Mengapa Belum Ada Temuan Beras Oplosan di DIY? Disperindag Beri Penjelasan Lengkap
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memastikan hingga kini belum ditemukan peredaran beras oplosan di wilayahnya. Bagaimana pengawasan dilakukan?

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan peredaran beras oplosan di seluruh wilayah provinsi tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi berbagai informasi dan dugaan yang sempat beredar di masyarakat mengenai praktik pencampuran beras ilegal.
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, saat dikonfirmasi di Yogyakarta pada Selasa, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait isu tersebut. Penegasan ini muncul menyusul adanya informasi dugaan beras oplosan yang sempat mencuat di wilayah Gunungkidul, memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas pangan.
Pemerintah daerah melalui Disperindag DIY berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran. Upaya ini dilakukan demi melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat merugikan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal.
Klarifikasi Dugaan Beras Oplosan di Gunungkidul
Menyusul adanya laporan dugaan beras oplosan di Gunungkidul, Disperindag DIY segera berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah tersebut untuk melakukan verifikasi. Hasil komunikasi dan pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik pencampuran beras seperti yang dikhawatirkan. Dugaan awal tersebut ternyata hanya berkaitan dengan selisih berat pada kemasan produk.
Yuna Pancawati menjelaskan bahwa temuan yang sempat muncul tersebut sejatinya hanya terkait selisih berat dari takaran yang tertera di kemasan, bukan praktik pencampuran beras (oplos). Selisih berat yang ditemukan masih dalam taraf kewajaran dan tidak mengindikasikan adanya pelanggaran serius. Produk yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah beras premium merek Sovia dengan kemasan 5 kilogram.
Berdasarkan pemeriksaan visual yang dilakukan tim di lapangan, tidak ada tanda-tanda pencampuran antara beras premium dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras oplosan didefinisikan sebagai beras premium yang dicampur dengan beras SPHP. Secara kasat mata, jika kemasan dibuka, perbedaan butiran beras premium yang utuh dan beras SPHP akan terlihat jelas, sehingga mudah diidentifikasi.
Mekanisme Pengawasan dan Pemantauan Pasar Beras
Untuk memastikan keamanan dan kualitas beras yang beredar di pasaran, Disperindag DIY secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan swalayan. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan kualitas pangan bagi masyarakat. Kegiatan pengawasan ini mencakup pemeriksaan visual, penimbangan, hingga verifikasi dokumen produk.
Di Kota Yogyakarta, pemantauan intensif dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman, serta sejumlah swalayan besar. Lokasi-lokasi ini dipilih karena merupakan pusat distribusi utama beras yang melayani kebutuhan masyarakat luas. Petugas Disperindag secara berkala memeriksa stok, kualitas, dan kesesuaian berat produk beras yang dijual.
Hingga saat ini, dari seluruh pantauan yang telah dilakukan di berbagai titik di DIY, Disperindag belum menemukan adanya praktik peredaran beras oplosan. Hasil ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan serta komitmen para pelaku usaha untuk mematuhi standar yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang.