347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025
38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka.

24 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
24 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kemenkumham Jatim berikan remisi khusus Waisak kepada 24 narapidana Buddha, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Remisi Waisak 2025: Dua Narapidana Lapas Madiun Dapat Pengurangan Masa Pidana
Remisi Waisak 2025: Dua Narapidana Lapas Madiun Dapat Pengurangan Masa Pidana

Dua narapidana di Lapas Kelas I Madiun menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 sebagai penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan.

62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 warga binaan Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana kasus narkotika.

94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

Idul Fitri 1446 H: Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas
Idul Fitri 1446 H: Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas

Sebanyak 275 warga binaan Rutan Situbondo mendapat remisi Idul Fitri 1446 H, tiga di antaranya langsung bebas setelah masa tahanan berkurang.

3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.