{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

{{caption}}
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebanyak 59 narapidana kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi tahun 2025, dari total 2.856 warga binaan yang mendapatkan remisi.

{{caption}}
2.217 Narapidana di Sulawesi Tenggara Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 2.217 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dan proses transparan melalui sistem online.

{{caption}}
690 Narapidana Lapas Kendari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIA Kendari mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 690 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.

{{caption}}
291 Narapidana Lapas Baubau Usul Remisi Lebaran 2025, Satu Langsung Bebas!

Lapas Baubau mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 291 narapidana, dengan rincian remisi dan satu narapidana langsung bebas.

{{caption}}
2.741 Napi di Bali Usulkan Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Bali mengusulkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 untuk 2.741 narapidana di 11 unit pelaksana teknis.