BPJS Kesehatan Curup Tetap Layani Peserta Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Curup memastikan pelayanan administrasi dan kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, melayani peserta JKN di empat kabupaten di Bengkulu melalui layanan tatap muka dan digital.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup memastikan pelayanan prima bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, yang jatuh pada 31 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Subagus Daeng, di Rejang Lebong, Bengkulu pada Rabu lalu. Layanan ini mencakup empat kabupaten: Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, dan Bengkulu Selatan.
Keputusan untuk tetap membuka layanan ini diambil untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh peserta JKN tetap terjaga selama periode libur panjang. "Selama cuti bersama dan libur lebaran terhitung sejak tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan Cabang Curup tidak tutup karena ada piket pelayanan," jelas Subagus Daeng. Sistem piket ini dirancang agar peserta tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan, meskipun dalam suasana libur Lebaran.
Pelayanan yang diberikan meliputi layanan administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Curup berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bahkan di tengah libur panjang. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran.
Layanan Tatap Muka dan Digital Tetap Aktif
Untuk layanan tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Curup akan membuka pelayanan piket dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Setiap kabupaten akan dilayani oleh satu petugas piket setiap harinya. Hal ini menjamin tersedianya akses layanan di setiap wilayah meskipun dalam jumlah terbatas.
Selain layanan tatap muka, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan digital untuk memudahkan akses peserta. Peserta dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) selama 24 jam setiap hari. Layanan ini mencakup informasi, administrasi, dan penanganan pengaduan.
Tidak hanya PANDAWA, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan. Dengan beragam pilihan layanan digital ini, peserta dapat mengakses informasi dan melakukan administrasi kepesertaan dengan mudah dan fleksibel, kapan pun dan di mana pun.
Akses Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran
Subagus Daeng juga menjelaskan bahwa selama libur Lebaran, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu mendaftar ulang. Ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan perawatan medis selama periode libur.
Peserta JKN diimbau untuk memastikan kepesertaannya aktif agar terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN mandiri, diimbau untuk membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Sementara bagi pemberi kerja, diimbau untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran JKN karyawan sebelum cuti bersama dan libur Lebaran.
Keaktifan status kepesertaan dapat dicek melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal layanan lainnya. BPJS Kesehatan Cabang Curup berharap langkah-langkah ini dapat memastikan kelancaran akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN selama libur Lebaran 2025.
Dengan berbagai layanan yang disediakan, baik tatap muka maupun digital, BPJS Kesehatan Curup berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN selama libur Lebaran. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan bijak dan memastikan kepesertaan aktif untuk menghindari kendala dalam mengakses layanan kesehatan.