DPRD Jatim Dorong Penataan Ulang Program Perlindungan Anak-Perempuan di Tengah Efisiensi Anggaran
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih tinggi, mendorong DPRD Jatim untuk menata ulang program perlindungan agar tetap maksimal di tengah efisiensi anggaran.

Jawa Timur mencatatkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Indonesia pada triwulan pertama 2025, dengan 579 kasus dilaporkan dari Januari hingga Maret. Kondisi ini mendorong Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, untuk mengusulkan penataan ulang program perlindungan anak dan perempuan. Langkah ini dirasa penting untuk memastikan program-program tersebut tetap berjalan efektif, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran yang diterapkan.
Meskipun Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, Sri Untari menekankan perlunya penguatan dan penekanan ulang dalam implementasi Perda tersebut. Ia menyoroti masih tingginya angka kekerasan, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan industri, yang perlu ditangani secara serius dan komprehensif.
Menurut Sri Untari, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program perlindungan ini. Kerja sama yang kuat diyakini mampu menciptakan kebijakan yang mendorong kesejahteraan perempuan secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD Jatim untuk terus mendorong lahirnya regulasi, kebijakan, dan advokasi yang berjejaring guna menciptakan perempuan yang berintegritas dan mandiri.
Perlu Penguatan Implementasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Sri Untari Bisowarno, yang juga merupakan anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya, mengungkapkan keprihatinannya atas masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di beberapa wilayah, termasuk di daerah pemilihannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan penataan ulang program yang sudah ada agar lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus utama penataan ulang program ini adalah untuk memastikan efektivitas anggaran yang digunakan. Dengan kondisi efisiensi anggaran, diperlukan strategi yang tepat agar program perlindungan anak dan perempuan tetap berjalan maksimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya peningkatan sinergi antar lembaga terkait. Kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak sangat penting untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong implementasi Perda perlindungan perempuan dan anak agar lebih optimal. Hal ini termasuk melakukan evaluasi berkala dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Timur
Data yang dirilis menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2025, dengan total 579 kasus. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Dari total 5.634 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, 62,6 persen korbannya adalah anak-anak. Di Jawa Timur sendiri, beberapa kabupaten dan kota mencatatkan angka kasus yang cukup tinggi. Kabupaten Pasuruan menempati posisi teratas dengan 80 kasus, diikuti Tuban (68 kasus), Sidoarjo (56 kasus), Mojokerto (49 kasus), dan Kota Malang (44 kasus).
Lokasi kejadian kekerasan beragam, mulai dari lingkungan rumah tangga, tempat kerja, fasilitas umum, hingga sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di mana saja dan perlu diwaspadai oleh semua pihak.
Data ini menjadi dasar bagi DPRD Jatim untuk mendesak penataan ulang program perlindungan anak dan perempuan. Harapannya, dengan penataan ulang ini, program perlindungan akan lebih efektif dan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.
"Kami terus mendorong lahirnya regulasi, kebijakan, dan advokasi yang berjejaring guna menciptakan perempuan yang berintegritas serta mandiri di bidang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan," ujar Sri Untari Bisowarno.
Kesimpulan
Penataan ulang program perlindungan anak dan perempuan di Jawa Timur menjadi langkah krusial dalam upaya menekan angka kekerasan yang masih tinggi. Sinergi antar lembaga dan evaluasi berkala terhadap program yang ada sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.