Badan Bank Tanah Sejahterakan Masyarakat Cianjur Lewat Reforma Agraria
Badan Bank Tanah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria, dimulai dengan mengalokasikan 203 ha lahan di Cianjur untuk program tersebut.

Badan Bank Tanah (BBT) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui program reforma agraria. Hal ini diwujudkan dengan kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu implementasinya adalah program reforma agraria di Desa Batulawang, Cianjur, Jawa Barat, yang memanfaatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BBT.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah BBT, Hakiki Sudrajat, menjelaskan komitmen tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/5). Beliau menyampaikan bahwa dari total 964,8 Ha HPL BBT di Desa Batulawang, sebanyak 203 Ha dialokasikan untuk reforma agraria. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Reforma agraria ini memberikan masyarakat hak pakai lahan selama 10 tahun, dengan potensi peningkatan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) jika lahan tersebut dimanfaatkan dengan baik. Program ini sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan dan memberikan kepastian legalitas kepemilikan lahan bagi para penggarap.
Reforma Agraria: Solusi Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, masyarakat akan diberikan akses yang lebih mudah terhadap kepemilikan lahan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi. Pengalaman keberhasilan program serupa di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi dasar optimisme BBT dalam implementasi program di Cianjur.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT, Perdananto Aribowo, menegaskan komitmen BBT untuk melaksanakan reforma agraria sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut secara efektif dan efisien.
Kepala Divisi Hukum BBT, Yudi Kristiana, menambahkan bahwa keberhasilan program di Cianjur membutuhkan dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati Cianjur. Dukungan ini sangat penting dalam mempercepat proses penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Dukungan Penuh dari DPRD Cianjur
Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni, menyatakan komitmennya untuk menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan program reforma agraria berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Cianjur. Semua pihak sepakat bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia.
Program reforma agraria ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi.
Secara keseluruhan, program reforma agraria yang dijalankan Badan Bank Tanah ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia. Komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.