Infrastruktur Digital Proyeksi Hemat Anggaran Perlinsos Rp17 Triliun Per Tahun
Implementasi infrastruktur digital pada program PKH diproyeksikan menghemat anggaran negara hingga Rp17 triliun per tahun, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas bantuan sosial.

Jakarta, 5 Mei 2024 - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan proyeksi penghematan anggaran hingga Rp17 triliun per tahun berkat implementasi Infrastruktur Publik Digital (DPI) pada Program Keluarga Harapan (PKH). Pengumuman ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu, setelah rapat koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PAN-RB, dan pemangku kepentingan terkait. Inisiatif ini menandai langkah awal transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial Indonesia, menjawab pertanyaan apa (penghematan anggaran), siapa (DEN dan kementerian terkait), di mana (Jakarta), kapan (5 Mei 2024), mengapa (meningkatkan efisiensi dan transparansi), dan bagaimana (melalui implementasi DPI pada PKH).
Digitalisasi sistem PKH diharapkan tidak hanya efisien secara finansial, tetapi juga memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Luhut menekankan pentingnya kehadiran negara yang lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. "Namun, efisiensi bukan satu-satunya tujuan. Kami ingin memastikan kehadiran negara semakin terasa bagi masyarakat yang paling membutuhkan," tambahnya.
Proses ini merupakan bagian dari percepatan implementasi GovTech Indonesia, sesuai arahan Presiden, dengan target penyelesaian sebelum 17 Agustus 2025. Empat kelompok kerja aktif terlibat, menangani berbagai aspek, mulai dari pemutakhiran data penerima bantuan hingga penyusunan kebijakan dan perlindungan data pribadi.
Digitalisasi PKH: Menuju Bansos yang Lebih Efektif dan Transparan
Rapat koordinasi tersebut membahas penerapan DPI yang dimulai dengan digitalisasi program perlindungan sosial. Hasil perhitungan potensi penghematan anggaran sebesar Rp17 triliun per tahun didapat dari analisis menyeluruh terhadap sistem yang ada dan proyeksi efisiensi yang dihasilkan oleh sistem digital.
Luhut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam hal interoperabilitas data, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus berkualitas dan aman. "Kami sangat berhati-hati, sistem ini harus kredibel, bisa diaudit publik, dan dijaga ketat. Oleh karena itu, kami melibatkan BPKP sejak awal untuk mengawal setiap proses," jelasnya.
GovTech Indonesia tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih baik. Digitalisasi diharapkan menciptakan sistem bansos yang anti-korupsi, terbuka, dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Tantangan dan Strategi Implementasi GovTech
Implementasi GovTech di Indonesia menghadapi tantangan dalam hal integrasi data dan keamanan sistem. Pemerintah perlu memastikan kualitas data DTKS dan keamanan sistem untuk mencegah penyalahgunaan data dan memastikan transparansi.
Strategi yang dijalankan meliputi pembentukan kelompok kerja yang fokus pada pemutakhiran data, penyusunan kebijakan, dan perlindungan data pribadi. Keterlibatan BPKP sejak awal juga memastikan pengawasan yang ketat dan kredibilitas sistem.
Pemerintah juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.
Kesimpulan
Implementasi DPI pada program PKH menandai langkah signifikan dalam reformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia. Proyeksi penghematan anggaran yang signifikan, diiringi dengan peningkatan transparansi dan efektivitas, menunjukkan potensi besar dari digitalisasi dalam mewujudkan sistem bansos yang lebih baik dan berkeadilan.