Wagub Sumut Perketat Belanja APBD 2025: Efisiensi dan Pertumbuhan Ekonomi Terjaga
Wakil Gubernur Sumut, Surya, perketat belanja OPD di APBD 2025 untuk efisiensi anggaran dan dorong pertumbuhan ekonomi, mengikuti arahan Gubernur Bobby Nasution dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Medan, 8 Mei 2025 (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah, memperketat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025, khususnya pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Wagub Surya usai menghadiri rapat koordinasi percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara virtual di VIP Bandara Kualanamu, Deli Serdang. "Pak Gubernur kita sangat concern terkait anggaran, memeriksa secara detail, dan menghapus pembelian yang tidak terlalu dibutuhkan," ujar Wagub Surya. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menekankan pentingnya efisiensi penggunaan APBD 2025.
Perketatan belanja ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. "Pembelian yang dianggap bisa diefesienkan, sehingga APBD kita benar-benar digunakan untuk hal-hal yang tepat," tegas Wagub Surya.
Efisiensi Anggaran dan Pertumbuhan Ekonomi Sumut
Langkah Pemprov Sumut dalam memperketat anggaran mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Mendagri mengapresiasi capaian realisasi pendapatan Sumut pada Triwulan I 2025 yang mencapai sekitar 30,65 persen. Angka ini menempatkan Sumut pada peringkat keempat kategori provinsi, setelah Papua Tengah (39,08 persen), Kalimantan Barat (35,92 persen), dan Jawa Barat (32,94 persen).
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnavian juga menyoroti keseimbangan antara pendapatan dan belanja Sumut yang berada di posisi ketiga dengan persentase 20,64 persen. "Keseimbangan antara pendapatan dan belanja ini berdampak signifikan kepada pertumbuhan ekonomi Sumut," ujar Mendagri. Pertumbuhan ekonomi Sumut pada Triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,67 persen.
Mendagri menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Jawa Barat, Yogyakarta, Sumut, Banten itu belanja dan pendapatannya sangat bagus. Ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena kalau kita cepat membelanjakan anggaran, maka perputaran uang di daerah itu meningkat," papar Tito Karnavian.
Kontribusi Sektor Ekonomi Sumut
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa Sumut memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari berbagai sektor. Sektor industri pengolahan berkontribusi 4,10 persen, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi 10,18 persen terhadap PDRB Sumut.
Amalia juga menyebutkan empat lapangan usaha yang menjadi kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Sumut, yaitu industri pengolahan, pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Keempat sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif yang menopang kinerja ekonomi Sumut.
Dengan adanya perketatan anggaran dan fokus pada efisiensi, diharapkan APBD Sumut 2025 dapat dialokasikan secara tepat guna untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sumatera Utara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi anggaran di seluruh Indonesia.
Langkah Pemprov Sumut ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan berkelanjutan.