Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Kudus Segera Limpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi SIHT ke Tipikor Semarang
Kejari Kudus Segera Limpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi SIHT ke Tipikor Semarang

Kejaksaan Negeri Kudus segera melimpahkan berkas empat tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp9,16 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang pada 8 April 2025 mendatang.

#planetantara
Kasus Korupsi SIHT Kudus Dilimpahkan ke Tipikor Sebelum Lebaran 2025
Kasus Korupsi SIHT Kudus Dilimpahkan ke Tipikor Sebelum Lebaran 2025

Kejari Kudus targetkan pelimpahan berkas empat tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) ke Tipikor Semarang sebelum Lebaran 2025, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,25 miliar.

#planetantara
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang

Kejari Kudus segera melimpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp5,25 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidang.

Korupsi
Kasus Korupsi SIHT Kudus: Pelimpahan ke Tipikor Akhir Februari 2025
Kasus Korupsi SIHT Kudus: Pelimpahan ke Tipikor Akhir Februari 2025

Kejari Kudus menargetkan pelimpahan kasus korupsi pembangunan SIHT Kudus senilai Rp9,16 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir Februari 2025, dengan dua tersangka dan kerugian negara sekitar Rp5,25 miliar.

Sumber Antara
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi SIHT Kudus Ditangkap, Kerugian Negara Capai 5,25 Miliar Rupiah
Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi SIHT Kudus Ditangkap, Kerugian Negara Capai 5,25 Miliar Rupiah

Kejari Kudus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan SIHT, dengan total kerugian negara mencapai Rp5,25 miliar; RKHA selaku PPK dan SK yang melawan hukum memborongkan pekerjaan.

#planetantara
KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Korupsi PUPR Kalsel ke Polda
KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Korupsi PUPR Kalsel ke Polda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan empat tersangka kasus korupsi proyek di Dinas PUPR Kalsel ke Polda Kalsel setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

konten ai
ASN Kudus Dinonaktifkan Sementara Terkait Kasus Korupsi SIHT Rp9,16 Miliar
ASN Kudus Dinonaktifkan Sementara Terkait Kasus Korupsi SIHT Rp9,16 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kudus memberhentikan sementara seorang ASN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan SIHT senilai Rp9,16 miliar, dengan tetap mendapatkan gaji 50 persen selama masa penonaktifan.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai
KPK Selesaikan Pembuktian Sidang Korupsi PUPR Kalsel
KPK Selesaikan Pembuktian Sidang Korupsi PUPR Kalsel

Jaksa KPK telah menyelesaikan pembuktian kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel yang melibatkan dua kontraktor, Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, dengan bukti suap senilai Rp1 miliar kepada pejabat terkait.

KPK
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi NTB menguatkan vonis empat tahun penjara bagi lima anggota Tim PPHP pengadaan benih jagung tahun 2017 yang merugikan negara Rp27,35 miliar.

#planetantara
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Sinjai menahan dua tersangka, SHW dan AA, terkait korupsi rehabilitasi irigasi Apparang senilai Rp7,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih.

konten ai
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Kejari Bukittinggi menahan dua tersangka baru, I (swasta) dan J (ASN), terkait korupsi pengelolaan Pasar Atas yang merugikan negara Rp811 juta, menambah jumlah tersangka menjadi sembilan orang.

#planetantara